Pasar Tingkat (Pasting) Sanggeng Manokwari | Anak Pantai

Pasar Tingkat (Pasting) Sanggeng Manokwari

Pasar Tingkat merupakan pasar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari yang dihuni pedagang-pedagang yang berdomisili di Manokwari yaitu warga masyarakat pendatang dan pribumi yang membuka usaha, menjual barang dan jasa dan mempertahankan hidup dan kehidupannya di tempat ini. Disebut pasar tingkat karena memang desain bangunannya bertingkat. Warna cat bangunannya bervariasi, ada warna biru, kuning, oranye, putih, dan hijau. Dibagian depan pasar terdapat tulisan “PASAR SANGGENG PINTU CENDRAWASIH” yang ditulis pada selebar seng plat dan ditempel pada tembok.  Ketika saya melakukan penelitian, beberapa stan di pasar tingkat ini tidak dibuka karena memang pada hari itu bertepatan dengan hari raya Sabtu Suci bagi umat kristiani.

Adapun jenis usaha yang saya temui di Pasar Tingkat adalah antara lain: jualan pakaian, sepatu dan sandal, jualan perhiasan (kalung, gelang,dan anting), jualan perabot rumah tangga, jualan sembako, jualan sayur-sayuran dan buah-buahan, jualan gorengan, jualan Alat Tulis Kantor (ATK) dan buku; penyewaan jasa (jahit pakaian, pengetikan dan foto copy, pembuatan stempel, bordir, perbaikan alat elektronik, pangkas rambut, jahit sepatu dan sandal).

Dilihat dari bentuk desain bangunan, tampak depan dan kiri Pasar Tingkat, kita hanya bisa melihat lantai pertama dan lantai kedua, sementara jika kita masuk dan melihat isinya, kita akan menemukan satu lantai bawah tanah. Namun berbeda jika kita menelusuri pasar dari bagian kanan atau belakang, akan tampak jelas bahwa Pasar Tingkat memang terdiri dari 3 lantai yang mana tidak ada lantai bawah tanah karena lantai bawah tanah yang terlihat dari bagian kiri dan depan merata dengan tanah bagian kanan dan belakang pasar ini. Pada bagian luar Pasar Tingkat yaitu antara lain bagian depan baik lantai satu maupun dua, kita akan menemukan beberapa tempat penjualan perhiasan, tempat penjualan buku-buku, pos penjagaan dan tempat parkir, tempat penjualan pakaian, tempat penjualan bakso dan minuman jenis sirup dan jus dan tempat pencetakan foto. Pada bagian kiri Pasar Tingkat baik lantai satu dan dua terdapat jenis usaha penyewaan jasa pangkas rambut, penjualan perhiasan, para penjahit sepatu dan sandal, dan tempat parkir kendaraan roda dua dan roda empat, tempat perbaikan alat elektronik yang rusak, beberapa penjahit, tempat penjualan alat elektronik dan tempat foto copy dan penjulan Alat Tulis Kantor (ATK).

Di lantai di bawah tanah dan lantai pertama kita akan banyak menemukan para pedagang pakaian dan barang elektronik, perabotan rumah tangga dan tempat pencucian foto, tempat penjualan perhiasan dan buku-buku. Di bagian kanan pasar terdapat toilet umum dengan tarif Rp. 3.000,- untuk Buang Air Kecil (BAK) dan Rp. 5.000,- untuk Buang Air Besar (BAB), tempat pembuangan sampah umum, para pedagang sayur dan sembako yang berderet di sepanjang jalur samping kanan Pasar Tingkat. “Setiap pengusaha di Pasar Tingkat ini wajib memberikan Retribusi Pasar sebesar Rp. 3.000,- /hari, Retribusi Sampah sebesar Rp. 20.000,-/bulan, Retribusi Daerah sebesar Rp. 50.000,-/bulan, pajak reklame sebesar Rp. 547.500/tahun, iuran keamanan sebesar Rp. 120.000,-/bulan dan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp. 50.000/tahun”, ujar Joko Purwanto pemilik rental pengetikan di Pasar Tingkat. “Jika di hitung pengeluaran lebih besar daripada pemasukan. Pemasukan tergantung ramainya para pembeli dan yang ingin menyewakan jasa. Dalam sehari kadang tidak ada penghasilan, namun terkadang juga kalau sedang ramai penghasian bisa sampai ratusan ribu per hari”, lanjut Pria 35 tahun itu.

Saat ini kondisi pasar tingkat sangat memprihatinkan dan jauh dari kata kebersihan. Jika kita telusuri di setiap lantai, terdapat begitu banyak sampah yang berserakan dan tidak ditemukan tempat sampah yang tersedia di setiap lorong dan lantai selain yang terdapat di tempat pembuangan sampah umum. Ketika musim penghujan, di bagian sebelah kanan dan lantai dasar selalu kebanjiran sehingga daerah itu berbecek. Belum ada upaya dari pemerintah daerah terkait perbaikan, penyediaan fasilitas untuk menunjang kebersihan, seperti tempat sampah, dan minimnya kesadaran para warga pasar dalam hal menjaga kebersihan bersama.

Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar. Kritiklah sesuka Anda!

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA