Bentuk kata dalam Bahasa Indonesia - Balai Bahasa Papua | Anak Pantai

Bentuk kata dalam Bahasa Indonesia - Balai Bahasa Papua

Kata adalah kumpulan beberapa huruf yang memiliki makna tertentu. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan suatu perasaan dan pikiran yang dapat dipakai dalam berbahasa. Dari segi bahasa kata diartikan sebagai kombinasi morfem yang dianggap sebagai bagian terkecil dari kalimat. Sedangkan morfem sendiri adalah bagian terkecil dari kata yang memiliki makna dan tidak dapat dibagi lagi ke bentuk yang lebih kecil. Berikut ini akan kita pelajari bersama Bentuk Kata dalam Bahasa Indonesia. Mari kita sama-sama membaca!


BENTUK KATA DALAM BAHASA INDONESIA

Yohanis Sanjoko
Balai Bahasa Papua
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Kata
Dari segi bentuknya, kata dalam bahasa Indonesia dapat dibedakan atas kata dasar dan kata berimbuhan. Kata berimbuhan adalah kata yang dibentuk dari kata dasar dan imbuhan. Proses pembentukan kata dalam bahasa Indonesia berupa (1) pengimbuhan, (2) pengulangan, dan (3) pemajemukan. Hasil proses pembentukan kata itu secara berturut-turut disebut kata berimbuhan (kata turunan), kata ulang, dan kata majemuk.

Dalam istilah linguistik imbuhan itu disebut juga afiks. Imbuhan itu terdiri atas awalan (prefiks), misalnya berjalan, menulis, diberi; sisipan (infiks), misalnya gerigi, gemetar, atau telunjuk; akhiran (sufiks), misalnya jabatan, tulisi, dan ambilkan; dan gabungan imbuhan atau imbuhan terbagi (konfiks), misalnya kelancaran, kesalahan, dan perkelahian. Awalan melekat di awal kata, sisipan tersisip di tengah kata dasar, dan akhiran melekat di akhir kata dasar serta konfiks melekat secara bersamaan, yaitu di awal dan di akhir kata dasar.
Bentuk Kata yang Bersistem
Dalam bahasa Indonesia, pembentukan kata itu mempunyai sistem tertentu. Awalan me- atau pe-, misalnya, mempunyai dua macam bentuk, bentuk yang pertama merupakan bentuk tanpa nasal dan bentuk yang kedua adalah bentuk dengan nasal (men-, meng-, dan meny-). Awalan me- atau pe- tanpa nasal muncul jika dilekatkan pada bentuk dasar yang diawali huruf y, l, w, r, m, n, ny, dan ng. Misalnya:
    me- + lariskan = melariskan
    me- + mandikan = memandikan
    me- + nasihati = menasihati
    me- + nyanyikan = menyanyikan
    me- + rayakan = merayakan
    me- + yakinkan = meyakinkan
    me- + wariskan = mewariskan
    me- + ngangakan = mengangakan      
Dalam kenyataan berbahasa, bentukan yang menyalahi sistem adalah bentuk penglaris dan pengrajin. Kedua bentuk kata ini salah dan harus disunting menjadi pelaris dan perajin. Jadi, bentuk penglaris dan pengrajin itu menyalahi kaidah karena kedua dasar itu diawali huruf l dan r (tidak terjadi persengauan).

Yang kedua, awalan me- jika dilekatkan pada kata dasar yang diawali fonem a, i, u, e, o, k, h, dan kh bentuknya berubah menjadi meng-. Misalnya:
    me- + angkat = mengangkat    
    me- + esakan = mengesakan
    me- + ikat = mengikat       
    me- + kukuhkan = mengukuhkan
    me- + ukir = mengukir        
    me- + goda = menggoda
    me- + elak = mengelak        
    me- + khawatir = mengkhawatirkan
    me- + olah = mengolah        
    me- + hirup = menghirup
     
Dengan demikian, bentuk yang kedua ini tidak ada masalah. Walaupun demikian, kaidah pembentukan kata yang perlu mendapat perhatian adalah jika fonem awal kata dasarnya dimulai dengan konsonan k, p, t, s jika mendapat awalan me- atau pe-, konsonan awal kata dasar itu menjadi luluh. Misalnya:
    me- + kait = mengaitkan       
    me- + saran = menyarankan
    me- + pukul = memukul        
    me- + tayangkan = menayangkan
       
Sehubungan dengan kaidah di atas, dalam pembentukan kata, kita harus taat asas (konsisten). Kita harus mengikuti sistem yang ada, misalnya bentuk kait-mengkait, mengkikis, mengkoreksi, mensukseskan, mentayangkan, menterjemahkan, dan mentaati menyimpang dari sistem yang ada karena kata dasar yang diawali konsonan k, p, s, t, jika mendapat me- atau pe- (nasal), harus luluh. Oleh karena itu, bentuk yang benar adalah kait-mengait, mengikis, mengoreksi, menyukseskan, menayangkan, menerjemahkan,dan menaati. Namun, dalam praktik berbahasa, bentuk-bentuk yang menyimpang itu selalu muncul. Kita sebagai penyunting tidak dapat membiarkan bentuk yang menyimpang itu dan harus kita luruskan. Kadang-kadang bentuk yang seharusnya tidak luluh malah diluluhkan. Oleh karena itu, dalam tulisan tidak jarang kita jumpai bentuk menyukuri dan mengawatirkan. Bentuk seperti itu tidak sesuai dengan kaidah karena konsonan sy dan kh tidak pernah luluh jika mendapat awalan me-. Bentuk yang benar adalah mensyukuri dan mengkhawatirkan. Namun, ada bentuk yang seharusnya perlu dibedakan dengan tidak meluluhkan konsonan k di awal kata dasar. Peluluhan itu tidak terjadi karena untuk membedakan makna tertentu. Awalan me- pada kata kaji, misalnya, melahirkan bentuk mengaji (membaca dan mempelajari Alquran secara mendalam) dan mengkaji (mempelajari atau menelaah secara mendalam bidang ilmu tertentu). Jadi, bentuk kata mengkaji dipakai untuk bidang ilmu tertentu yang umum dan mengaji untuk membaca atau mempelajari Alquran (lebih khusus). Kedua bentuk itu (mengaji dan mengkaji) dapat dipakai dan kedua bentuk itu baku. Akan tetapi, pemakaian bentuk mengkaji (pengkajian) pada kalimat (1.1) berikut ini tidak betul.
(1.1)  Tadi malam diadakan pengkajian dan tahlilan di rumah seorang menteri.
Pemakaian kata mengkaji pada kalimat (1.1) tidak tepat karena yang dimaksud adalah membaca Alquran. Bentuk yang tepat dipakai adalah pengajian bukan pengkajian.
Sehubungan dengan uraian pembentukan kata tersebut di atas, bentuk ngebut dan ngopi bukanlah bentuk yang baku. Bentuk itu sebenarnya diturunkan dari bentuk me- + kebut dan me- + kopi. Oleh karena itu, sesuai dengan kaidah pembentuk kata, bentuk me- + kebut dan me- + kopi seharusnya menjadi mengebut atau mengopi.

Kata dasar yang konsonan awalnya c, seperti curi, colok, cinta, dan cubit jika mendapat awalan me- konsonan c pada awal kata itu tidak luluh. Oleh karena itu, bentuk menyuri, menyolok, menyintai, dan menyubit bukanlah bentuk yang baku. Bentuk yang benar adalah mencuri, mencolok (pada mencolok mata), mencintai, dan mencubit.

Ketaatasasan dalam berbahasa memang diperlukan agar pemakai bahasa mempunyai pegangan atau acuan berbahasa. Sebagaimana kita ketahui, orang awam berbahasa tidak berdasarkan kaidah, tetapi berdasarkan contoh dari pemakai bahasa yang lain. Oleh karena itu, ketidakseragaman dalam penerapan kaidah bahasa, misalnya suatu kali kita menuliskan menayangkan dan pada kesempatan lain kita menuliskan mentayangkan, tentu dapat membingungkan pemakai bahasa. Berkaitan dengan itu, kata-kata yang berasal dari bahasa asing memang masih diperlakukan berbeda-beda bergantung kepada kekerapan dan lamanya kata itu kita pakai. Misalnya, jika suatu kata dirasakan masih baru, proses peluluhannya belum berlaku. Artinya, kaidah peluluhan seperti yang terdapat dalam bahasa Indonesia belum diterapkan sepenuhnya. Akan tetapi, jika sudah kita anggap kata Indonesia, kata itu diperlakukan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Sekarang ini sudah banyak kata asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia dengan berbagai gugus konsonannya, seperti stabil, produksi, klasifikasi, trasnfer, protes, dan kritik. Jika kata itu dibentuk dalam bahasa Indonesia, gugus konsonan yang terdapat di awal kata itu tidak luluh. Jadi,
me- + produksi = memproduksi    
me- + transfer = mentransfer
me- + klasifikasi = mengklasifikasi   
me- + stabil+ -kan = menstabilkan

Dalam bahasa Indonesia terdapat kata dasar yang hanya terdiri atas satu suku kata. Kata dasar yang terdiri atas satu suku ini, jika mendapat awalan me-, bentuknya berubah menjadi menge-, seperti tampak pada contoh berikut ini.
    me- + tik = mengetik bukan mentik   
    me- + rem = mengerem bukan merem
    me- + lap = mengelap bukan melap   
    me- + lem = mengelem bukan melem
    me- + cek = mengecek bukan mencek   
    me- + cat = mengecat bukan mencat
    me- + pel = mengepel bukan mempel   
    me- + las = mengelas bukan melas
    me- + bom = mengebom bukan membom

Yang berikutnya yang perlu kita ketahui adalah penulisan bentuk ulang. Bentuk ulang ditulis penuh dengan membubuhkan tanda hubung di antara kedua kata ulang itu, misalnya kuda-kuda, rumah-rumah. Kata ulang yang berimbuhan kaidahnya adalah pengulangan bentuk turunan yang kata dasarnya tidak menglami peluluhan hanya dengan mengulang kata dasarnya kembali, misalnya mengaduk-aduk, mengulang-ulang, mengacak-acak bukan mengaduk-ngaduk, mengulang-ngulang, atau mengacak-ngacak. Akan tetapi, jika kata dasarnya mengalami peluluhan, bentuk pengulangannya juga mengalami peluluhan, misalnya menulis-nulis, mengantuk-ngantuk bukan menulis-tulis, mengantuk-kantuk.

Sumber:
Materi Penyuluhan Bahasa Indonesia, Balai Bahasa Papua, Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar. Kritiklah sesuka Anda!

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA