Kesalahan dalam berbahasa Indonesia tak pelak dari seluruh sendi kehidupan bermasyarakat kita. Setiap orang mempunyai potensi membuat kesalahan, baik sengaja (jika si pengguna bahasa sama sekali tidak mengetahui kaidah berbahasa yang baik dan benar) maupun yang tidak sengaja (pemakai bahasa keliru dalam menggunakan bahasa yang tepat).
Agar tidak salah menafsirkan, dalam tulisan ini secara lebih gampang saya memaknai kesalahan berbahasa sebagai suatu tindakan yang melawan arah aturan atau kaidah umum berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dalam hal ini pedoman umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan (EYD) dan kaidah-kaidah atau aturan-aturan yang disepakati dan ditetapkan dalam membangun tulisan.
Seperti yang telah disinggung di atas, berbahasa Indonesia harus baik dan benar. Baik artinya, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan etika atau memiliki nilai etis sehingga tidak menyinggung dan/atau merugikan individu tertentu. Benar berhubungan dengan aturan-aturan penulisan, pelafalan, dan konstruksi kalimat secara sintaktik. Bahasa yang baik misalnya, ketika menegur orang yang membuang sampah sembarangan. Kendati kita jengkel dengan perilaku orang tersebut, tetap saja kita harus menegurnya dengan cara yang lebih etis, adab, dan tidak dibenarkan menggunakan kata-kata kotor. Dari sejengkal contoh di atas dapat kita katakan, bahwa bahasa yang baik erat kaitannya dengan nilai moral (susila).
Bahasa yang benar sering kita temukan dalam bahasa-bahasa pidato, surat resmi, dan bentuk situasi resmi lainnya yang mendukung penggunaan bahasa yang benar. Sebagai contoh, seorang penulis atau tim penyusun sebuah buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia mestinya memperhatikan penggunaan bahasa yang benar yakni bahasa yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang bersifat konvensional mengenai apakah suatu kata yang digunakan sudah sesuai dengan Kamus Bahasa Indonesia (semisal KBBI), atau apakah penulisan tanda baca dan susunan kalimat sesuai dengan aturan yang mengikatnya.
Kegunaan kedua jenis (bentuk) bahasa tersebut tidak lain dan tidak bukan yakni agar para penikmat (pembaca atau pendengar) tidak memunculkan tanda tanya dalam benaknya sehingga dahinya mengkerut. Artinya, apa yang ingin kita sampaikan kepada orang lain tersampaikan. Hal semacam inilah yang sering diistilahkan dengan bahasa yang komunikatif. Kesalahan dalam menggunakan dan memilih diksi dapat berakibat pada macetnya pesan yang ingin kita tujukan kepada penikmat bahasa kita.
Pertanyaan yang mesti kita jawab, yakni 1) apakah masyarakat kita telah memahami secara sempurna tentang penggunaan bahasa yang baik dan benar? 2) samakah kesalahan berbahasa dengan kekeliruan berbahasa? 3) bagaimana suatu bahasa dikategorikan ke dalam bahasa yang baik dan benar? dan 4) apa yang menyebabkan masyarakat kita salah dalam berbahasa? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaa ini membutuhkan penjelasan yang panjang dan waktu yang tak hanya sebentar.
Perihal Pengguna Bahasa
Pengguna bahasa indonesia adalah orang yang dilabeli dengan istilah bilingual dan multilingual. Tak dapat dibayangkan jika yang dikuasai terlebih dahulu adalah bahas ibu, tentu akan mengalami kesulitan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar karena adanya interferensi bahasa ibu. Atas dasar hal tersebut, seperti yang pernah saya katakan sebelumnya dalam sebuah artikel, bahwa kita sebagai pemakai bahasa (bahasa ibu, bahasa Indonesia, dan bahasa asing) tidak benar-benar menguasai masing-masing bahasa tersebut atau dengan perkataan, pengetahuan kita hanya mengawang. Sebagai contoh, kita yang mengaku diri sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang berbahasa Indonesia tidaklah menguasai semua kosakata yang termuat dalam Kamus Bahasa Indonesia (seperti KBBI). Di sisi hal ini, kita mengenal istilah bahasa aktif dan bahasa pasif.
Bahasa aktif adalah bahasa yang sering dipakai atau dituturkan dalam segala konteks kehidupan, sedangkan bahasa pasif yakni bahasa yang tidak pernah digunakan dalam kehidupan sehari-hari atau kendati digunakan pasti mengerutkan dahi si pendengar atau pembaca sebab tidak memahami maknanya. Bahasa pasif berbeda dengan istilah-istilah keilmuan pada bidang-bidang tertentu, semisal kata amnesti dan grasi dalam bidang politik dan hukum, kata farmasi dalam bidang kesehatan, kata debug dan desktop dalam bidang komputer, kata akronim dan aksentuasi dalam bidang linguistik.
Bahasa-bahasa seperti yang dicontohkan di atas digunakan sesuai dengan konteksnya, sedangkan bahasa pasif bahasa yang sama sekali tidak digunakan, semisal ada kata ganjak sebelum beranjak. Kata ganjak di sini sebagian besar pengguna bahasa Indonesia tidak memahami maknanya. Contoh lain, ketika kita mendengar kata canggih. Yang ada dalam pikiran kita tentang kata canggih adalah sesuatu yang berhubungan dengan teknologi yakni persoalan perkembangannya dan kegunaannya yang di luar akal manusia. Sementara itu, jika individu tertentu banyak cakap atau bawel, kita hanya menyebutnya cerewet. Padahal makna leksikal dari kata canggih itu sendiri adalah bawel dan cerewet (lihat KBBI versi V).
Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan nomor satu di atas, masyarakat kita mesti mengusai dan memahami terlebih dahulu persoalan kosakata. Semakin banyak kata yang dikuasai, semakin banyak pula perbendaharaan kata kita. Dengan demikian, ketika hendak mengatakan atau menyampaikan sesuatu, diksi kita berlebih-lebih bahkan samapai bingung menentukan kira-kira mana yang sedap dan indah didengar atau dibaca orang lain.
Salah dan Keliru Berbahasa
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI versi V), kata keliru secara leksikal berarti salah, khilaf, silap, sesat, dan tertukar, sehingga keliru memiliki makna yang sama dengan salah. Dalam konteks ini, saya ingin membangun pemahaman tentang kata keliru sebagai hal yang tidak sama (berseberangan) dengan salah, kendati kata keliru itu sendiri bermakna salah. Oleh karena itu, saya hanya melirik kata khilaf, silap, dan tertukar yang disodorkan oleh KBBI mengenai makna kata keliru.
Khilaf dimaknai sebagai keliru dan atau salah yang tidak disengaja. Silap adalah salah penglihatan (penglihatan atau perasaannya berlainan dengan keadaan sebenarnya). Dengan perkataan lain, silap artinya bimbang atau ragu, pada tataran yang lebih tinggi dinamai dilema dalam memilih sesuatu sebagai pilihan. Tertukar artinya ditukar dengan tidak sengaja.
Dari beberapa definisi tentang keliru di atas, dapat saya simpulkan bahwa keliru berkelindan dengan persoalan bimbang, bukan karena tidak mengetahui, melainkan si pengguna bahasa merasa dilematis sehingga berdampak pada kemungkinan benar dan salah terhadap apa yang dibahasakannya. Jika seorang pengguna bahasa keliru, ia akan tahu bahwa apa yang diucapkannya memiliki kuantitas yang sama antara benar dan salah. Dalam konteks pemakaian bahasa Indonesia, individu yang keliru tidak berarti salah. Oleh karena itu, pengguna bahasa yang keliru dalam menggunakan bahasa tertentu sebenarnya tahu tentang apa yang diucapkannya.
Akan sangat berbeda jika ada individu yang salah dalam berbahasa. Salah berarti tidak paham tentang makna bahasa yang dipakainya, tidak paham dalam konteks apa bahasa itu digunakan, dan ikut-ikutan karena sesuatu itu trendi. Itulah sebabnya, kita sebagai pengguna bahasa jangan menelan sesuatu secara mentah-mentah. Ada baiknya jika sesuatu itu dipahami terlebih dahulu baru digunakan jika itu baik dan benar. Sebab akan memalukan jika diketawai orang karena penggunaan istilah itu tak sesuai dengan konteksnya.
Bahasa yang baik dan benar
Seperti yang sudah sempat dibahas di atas, bahasa yang baik selalu berkaitan dengan etis, sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan, baik itu aturan ejaan dan struktur kalimat yang baik dan benar. Hal ini tentu akan berdampak pada siapa penikmat bahasa (lisan dan tulisan) kita. Bahasa yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku (Arifin & Matanggui, 2014: 13). Sementara itu, bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia meliputi kaidah ejaan, pembentukan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, dan penataan penalaran (Arifin & Matanggui, 2014: 14). Semua kaidah itu hendaknya digunakan dengan cermat, saksama, dan ditaati dengan konsisten.
Sebagai contoh, bahasa Indonesia yang baik dan benar selalu dikaitkan dengan konteks yakni kapan, dimana, dalam situasi, dan dengan siapa pembicaraan itu dilakukan. jika dalam situasi santai (semisal ngobrol dengan sahabat), maka bahasa yang dipakai adalah bahasa yang baik, tidak terpaku pada aturan-aturan. Akan tetapi, berbeda halnya jika pembicaraan itu dilakukan dalam situasi resmi dan dihadiri atau didengar oleh orang-orang terdidik. Tentu saja bahasa yang digunakan adalah bahasa yang benar. Oleh karena itu, sesuatu yang baik belum tentu benar, tetapi suatu yang benar sudah pasti baik.
Jadi, bahasa yang baik adalah bahasa yang layak, tidak cela, dan elok ketika didengar atau dibaca, sedangkan bahasa yang benar artinya tidak menyimpang dari aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang bersifat konvensional. Baik berkaitan dengan persoalan etis dan benar berkelindan dengan kaidah.
Penyebab Kesalahan Berbahasa
Pengguna bahasa yang betah menggunakan bahasa yang amburadul atau menyimpang dari bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut.
Pengetahuan Berbahasa
Pengetahuan tentang bahasa mencerminkan kemampuan kita dalam menggunakan bahasa. Semakin banyak pengetahuan berbahasa seseorang, semakin baik pula kemampuan berbahasa yang dimilikinya. Pengetahuan berbahasa berkelindan dengan pemahaman mengenai keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis) dan penguasaan konten linguistik (fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan wacana).
Yang paling penting dikuasai adalah kemampuan membaca-menulis dibandingkan dengan menyimak-berbicara. Saya tidak mengatakan keterampilan menyimak-berbicara tidak penting, hanya saja membaca-menulis harus memiliki porsi lebih banyak. Sebab, saya sangat percaya bahwa sejauh mana orang membaca, sejauh itu pula kemampuan mendengarnya, dan sejauh mana orang menulis, sejauh itu pula kemampuan berbicaranya.
Sikap Negatif Terhadap Bahasa Indonesia
Ketika kita menggunakan bahasa asing, semisal bahasa Inggris, seluruh kemampuan dan rasa malu kita dikerahkan agar mendapatkan bahasa yang baik dan benar serta memperoleh pujian. Kita tidak ingin ada cacat-cela terhadap bahasa Inggris yang kita gunakan, sebab jika tidak demikian, pasti akan ditertawai orang. Merasa sangat malu jika bahasa Inggrisnya jelek dan tidak sesuai aturan.
Sikap di atas justru berlainan jika individu yang sama menggunakan bahasa Indonesia. Pasalnya, jika seseorang melakukan kesalahan dalam berbahasa Indonesia, kesalahan itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar, sesuatu yang biasa-biasa saja. Rupanya, tidak ada rasa bersalah yang dimiliki oleh individu tersebut. Kendati demikian, ada yang menganggap bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang mudah karena dituturkan dalam setiap sendi kehidupan manusia Indonesia. Konyolnya lagi, bahasa yang dianggap mudah itu justru yang paling banyak dilecehkan (dibaca: tidak diperlakukan sesuai dengan kaidah dan norma berbahasa yang berlaku).
Jika kita merasa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa negara, maka sudah sepatutnya kita sebagai warga negara agar dapat memperhatikan bahasa Indonesia dalam pemakaiannya. Tugas menjaga bahasa Indonesia merupakan tugas kita bersama. Jika kita yang hanya sebagai pemakai bahasa Indonesia dapat menjaga eksistensi bahasa Indonesia, maka mereka yang adalah orang-orang atau lembaga-lembaga yang bertugas mengembangkan bahasa Indonesia (seperti guru bahasa Indonesia, dosen bahasa Indonesia, Balai Bahasa, dan lain-lain) mestinya bekerja dua kali lebih keras dari mereka yang hanya menggunakan bahasa Indonesia. Artinya, orang-orang dan/atau lembaga-lembaga seperti yang tersebut di atas harus dapat menjadi model atau panutan bagi masyarakat umum.
Nilai Ekonomis
Pernahkan kita membaca koran yang headline-nya ditulis tidak sesuai dengan yang seharusnya. Misalnya, Basarnas Cari Korban Kapal Karam di Selat Sunda yang seharusnya Basarnas Mencari Korban Kapal Karam di Selat Sunda. Leksikon mencari ditulis cari bukan karena si author atau penulis berita tidak paham dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar melainkan suatu cara agar judul berita tidak terlalu panjang, sebab akan berdampak pada biaya pencetakan. Semakin pendek sebuah kalimat, semakin hemat pula pengeluaran. Seperti itulah dunia pemberitaan (pers) Indonesia.
Hal semacam ini perlu ditiadakan atau dicicil untuk dikurangi, sebab jika tidak, lambat laun masyarakat akan menganggap bahwa hal tersebut atau apa yang diucapkan dalam berita itu secara sintaktik benar adanya.
=========
Oleh:
ariesrutung
Post a Comment
Jangan lupa tinggalkan komentar. Kritiklah sesuka Anda!