Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku (Arifin, 2014: 13). Artinya, bahasa Indonesia yang baik itu berhubungan dengan keetisan atau dengan perkataan lain tidak melenceng dari norma atau aturan-aturan yang diakui dan berlaku dalam suatu kelompok masayarakat tertentu. Dalam hal ini, bahasa Indonesia yang baik erat kaitannya dengan masalah etis dan etos. Etis artinya sesuai dengan konvensi-konvensi yang disepakati dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sedangkan etos bermakna sesuai dengan nilai-nilai yang disepakati dalam kelompok masyarakat tertentu, karena di Indonesia sendiri umunya, yang dianggap benar oleh kelompok tertentu belum tentu sesuai dengan komunitas yang lain. Orang Manggarai berbahasa Manggarai dan akan dianggap tidak sopan jika lawan bicara berbicara menggunakan bahasa daerah, tetapi pembicara berbahasa Indonesia. Atau penggunaan bahasa Indonesia yang sering dibarat-baratkan.
Bahasa Indonesia yang benar
Bahasa Indoenesia yang benar adalah bahasa indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, pembentkan kata, pembentukan kalimat, penyusunan paragraf, dan penataan penalaran (Arifin, 2014: 14). Kaidah-kaidah itu yang menjadi titik pijak bagi para pengguna bahasa Indonesia dalam memanfaatkanya sesuai dengan tujuannya, baik dalam bentuk lisan maupun bentuk tulis. Bahasa indonesia yang benar selalu berpegang pada kaidah atau aturan sehingga ketika terjadi upaya untuk tidak menaati kaidah atau aturan tersebut, maka bahasa Indonesia itu akan mengarah pada bahasa Indonesia yang tidak benar.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai pula dengan kaidah bahasa Indonesia yang sudah disepakati. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menyesuaikan situasi dan konteks yang mendukung situasi pembicaraan dan juga persoalan etis dan tidak etisnya. Misalnya, dalam sutu petemuan resmi, presiden RI memberikan pidato tentang kondisi ekonomi negara Indonesia. Dilihat dari sudut pandang bahasa yang baik, seharusnya bahasa Indonesia yang dipakai oleh Presiden RI adalah bahasa yang sesuai dengan jati diri Bangsa Indonesia yang sangat kental dengan etika dan moral. Misalnya, penggunaan bahasa dan sapaan yang halus kepada audiens. Sedangkan jika diteropong dari sudut pandang bahasa yang benar, bahasa Indonesia yang hendak digunakan oleh presiden dalam pidato tersebut adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah umum yang berlaku dalam bahasa Indonesia, dalam hal ini berkaitan dengan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia. Artinya, jika Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan yang dijadikan parameter, maka sekalipun bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang baik, belum tentu akan bernilai benar. Misalnya penggunaan lafal bahasa daerah yang nyata-nyata di dalam bahasa Indonesia dilarang. Memang dalam berbahasa, tidak ada lafal yang dijadikan standar dalam berbahsa Indonesia, tetapi perlu diingat bahwa lafal yang dipakai sedapat mungkin jauh dari pengaruh bahasa daerah.
==========
Author:
ariesrutung95
Post a Comment
Jangan lupa tinggalkan komentar. Kritiklah sesuka Anda!