Bahasa Ibu pada Generasi Milenial | Anak Pantai

Bahasa Ibu pada Generasi Milenial

Bahasa ibu merupakan bahas pertama yang dipakai oleh manusia sebagai alat pemersatu (dimaknai: alat komunikasi), baik dalam lingkup keluarga maupun dalam suatu wilyah-sebaran bahasa tersebut. Bahasa ibu yang masing-masing kita kuasai/miliki hari ini mempunyai masa hidup. Ada yang tetap eksis karena penuturnya setia menjaga dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, ada pula yang mulai mengalami erosi dan tergeser. Bahasa yang berpenutur sedikit berpotensi cepat mengalami pergeseran terutama karena pengaruh bahasa kedua, yaitu bahasa nasional. Tuntutan pekerjaan, proses globalisasi, pengalihan fungsi lahan, faktor ekonomi, dan inteferensi suatu bahasa mayoritas cenderung menjadi faktor penyebab bergesernya suatu bahasa. Artinya, terdapat hubungan antara pemakai (penutur) suatu bahasa dengan lingkungannya, bahasa dengan perkembangan dunia terutama teknologi, bahasa dengan bahasa lain, dan bahasa dengan pembangunan. Lingkungan memiliki andil terhadap eksistensi suatu bahasa tertentu.

Di Indonesia, perkembangan bahasa ibu mengalami kompetisi dengan pemakaian bahasa nasional, bahasa Indonesia. Bentuk persaingan yang paling nyata yakni tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang menuntut (terutama dalam dunia pendidikan) agar individu terampil menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kontadiksi dari hal semacam ini adalah bahasa ibu merupakan kekayaan budaya daerah yang harus dijaga. Hal ini memberikan tawaran kepada pemakai bahasa atas pentingya penguasaaan kedua bahasa tersebut. Bahkan lebih ekstrim lagi, masyakat Indonesia yang rata-rata adalah dwibahasawan dituntut bisa berbahasa asing agar dapat bersaing di dunia global, bahasa Inggris misalnya, sehingga menjadi multibahasawan.

Persoalan di atas memberikan saya keyakinan bahwa masyarakat indonesia tidak betul-betul multibahasawan atau dwibahasawan, sebab pengetahuan kita tentang satu bahasa tertentu hanyalah awang-awang. Atas dasar ini pula, saya berkeyakinan bahwa aspek kuantitas tanpa kualitas penutur suatu bahasa tidak menjamin bahasa tersebut bertahan dari pergeseran hingga kepunahan. Konsep dwibahasawan atau multibahasawan merupakan suatu kemampuan, pemahaman, dan keterampilan. Jika pengetahuan kita terhadap suatu bahasa tidak cukup, pemakaian suatu bahasa cenderung melihat konteks dan tidak konsisten, cenderung beralih kode dan bercampur kode, bagaimana mungkin eksistensi bahasa itu terjaga. Sejalan dengan itu, Saussure dan Barker dalam Mbete (2008: 8) mengatakan, bahasa itu harus kukuh berada dalam kognisi penuturnya dan harus digunakan secara lebih sering dan mendalam dalam kehidupan sosial budaya masyarakatnya.

Waktu dan usaha manusialah yang menentukan kelestarian sebuah bahasa daerah. Apa pun yang digunakan oleh generasi tua hanya semata-mata untuk mempertahankan bahasa daerahnya agar tetap lestari dari ancaman kepunahan (Rahardjo, 2004: 159). Semakin kita gigih mempertahankan suatu bahasa, semakin kuat pula penyatuan bahasa itu dengan pengetahuan kita. Selain itu, dwibahasa atau multibahasa bukanlah suatu hal yang penting karena pengetahuan kita terhadap masing-masing bahasa itu tidak optimal. Selalu ada interferensi dalam penggunaan masing-masing bahasa itu, terutama dalam pergaulan atau lingkungan di mana kita beraktivitas.

Memahami bahasa bukanlah hal yang mudah, kendati kita mengeklaim diri sebagai dwibahasawan atau multibahasawan. Pemahaman kita terhadap bahasa itu hanyalah sebatas pemahaman sebagai alat komunikasi yang didasarkan pada konteks, misalnya berbicara menggunakan bahasa Indonesia hanya ketika bertemu dengan orang yang tidak sebahasa ibu dengannya. Akan tetapi, peggunaan bahasa itu secara lebih sering dan mendalam dalam kehidupan sosial-budaya seperti yang dikutip Mbete di atas kiranya hingga hari ini belum bisa dilabeli kepastian.

Kasus seperti di atas sering dialami oleh masyarakat yang bermigrasi, mengenyam pendidikan di luar daerah asalnya, atau dominasi salah satu bahasa tertentu karena lingkungan menuntutnya demikian, misalnya kasus bahasa suku Aborigin. Di perguruan tinggi, komunitas yang terbentuk mempunyai latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Oleh karena itu, agar dapat berkomunikasi secara sempurna, dipakailah sebuah bahasa yang sama-sama dianggap dapat menyatukan segala kepentingan. Dalam konteks Papua yang beragam bahasa ibu, bahasa pemersatu adalah bahasa Indonesia. Betapa tidak dapat dibayangkan, jika seseorang masuk ke dalam lingkungan yang sama sekali tidak mempunyai penutur sebahasa dengannya, bukan hal mustahil bahasa ibunya (dimaknai: bahasa daerah) mengalami erosi karena tidak pernah dituturkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sangatlah benar pandangan yang dikemukakan oleh Saussure dan Barker di atas. Eksistensi sebuah bahasa tidak ditentukan oleh seberapa banyak penutur, tetapi seberapa sering individu menggunakan bahasa itu dalam komunikasi sehari-hari. Hal yang tidak kalah penting adalah pengetahuan penutur atas bahasa ibunya.


===========
Author:
ariesrutung95

Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar. Kritiklah sesuka Anda!

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA