Sekilas Mengenai Profesionalisme Guru | Anak Pantai

Sekilas Mengenai Profesionalisme Guru

Hanya guru yang tahu, bukan karena sok tahu atau bikin diri tahu, tetapi guru tahu bagaimana agar pengetahuan diketahui oleh mereka yang belum tahu. Memang segala pengetahuan belum tentu ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, hanya guru yang tahu bagaimana mengubah pengetahuan menjadi ilmu. Itulah sok tahunya seorang guru. Kalimat ini merupakan sebuah falsafah yang tersemat pada warga belajar (dosen dan mahasiswa/i) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Papua. Ada kekuatan dan harapan di baliknya, kendati setiap kali kalimat ini diucapkan selalu menggelakkan. Tertawa karena seolah-olah dalam kalimat tersebut terselip anggapan, mereka yang bukan guru tidak mengetahui apa sesungguhnya yang diketahui guru.
Terlepas dari ungkapan tersebut, suatu kebenaran yang tidak bisa dibantah yaitu perihal pengetahuan seorang guru bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa. Hanya guru yang mampu mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah perilaku, membentuk karakter, dan menanamkan etika dan etiket yang benar-benar baik. Tetapi, ada batasannya, siapa saja guru yang dimaksudkan dalam falsafah ini.

Guru Profesional
Batasan profesionalisme seorang guru bukan hanya diukur pada sejauh mana ia menguasai bidangnya. Oleh karena itu, kata profesionalisme yang disematkan pada guru tidak bisa dibatasi pengertiannya hanya pada tataran leksikon. Sebab profesionalisme seorang guru mempunyai kriteria, baik secara kualifikasi profesi (tingkat pendidikan yang diperolehnya) maupun segala kompetensi (pedagogik, pribadi, sosial, dan profesional) yang dapat mempertanggungjawabkan profesionalitas yang disematkan kepadanya. Seorang guru profesional harus mampu memindahkan (mentransfer) segala pengetahuan yang dimilikinya kepada anak didiknya dengan cara yang efektif dan efisien. Tidak menggunakan banyak teori, tetapi mampu meberikan pemahaman yang lebih cepat kepada anak didiknya dengan memaksimalkan fungsi otak.

Di suatu waktu, seorang guru senior bergelar Magister Manajemen (MM) mengajar mata pelajaran wirausaha di Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan. Ketika aktivitas belajar mengajar sedang berlangsung, seorang siswa bertanya kepada sang guru. “Pak, mengapa sumber pendapatan terbesar negara Inodonesia diperoleh dari pajak?” kata si siswa. Gurunya terpaku melihat siswa yang bertanya sambil menurunkan kaca matanya. Kata si guru, “Percuma saya jelaskan, kalian tidak akan mengerti. Sebab, kalian bukan siswa jurusan Bisnis dan Manajemen.”
Dari ilustrasi singkat di atas ditemukan situasi yang menyedihkan sekaligus memalukan. Jawaban yang tidak layak diberikan oleh sang guru kepada anak didiknya, seharusnya tidak terjadi. Jika ia benar-benar paham akan profesinya, kalimat itu tidak akan keluar dari mulutnya. Ia adalah orang yang seharusnya memusuhi ketidaktahuan si anak, bukan malah membiarkannya tumbuh. Esensi dari mendidik yakni memusuhi kebodohan, tidak ia kuasai benar. Selanjtunya, menjadikan siswa/i pada komunitas tertentu (siswa Bisnis dan Manajemen) sebagai paramter dan objek pembanding untuk menilai kemampuan siswa/i pada komunitas lain (TKJ) adalah cara terbodoh yang dilakukan sang guru. Saya pakai kata bodoh agar lebih tajam permasalahannya. Dalam mendidik, guru tidak boleh membanding-bandingkan apalagi sampai mematahkan semangat belajar dan karakter siswa dengan kalimat yang tak sepantasnya didengar oleh siswa. Mungkin kalimatnya hanya seperti itu, tetapi menggangu psikologi si anak. Kebutuhannya tidak terpenuhi, ketidaktahuannya makin bertambah, dan bisa jadi pada pertemuan selanjutnya, si anak akan malu bertanya karena trauma atau jawaban yang sama akan ia dapat pada pertanyaan yang berbeda.

Jika siswa kristis, seorang guru harusnya kreatif, bukan membunuh karakter keingintahuannya. Cari cara agar pertanyaan yang belum dikuasai jawabannya, dialihkan sekreatif mungkin. Bukan untuk membodohkan siswa, tetapi cara paling efektif untuk membawa si siswa kepada jalan pikiran dan ilmu yang kita miliki, sambil memikirkan atau mencari tahu apa yang sebenarnya ditanyakan oleh si anak.

Oleh karenanya, menjadi guru profesional bukan saja dilihat dari seberapa tinggi pendidikan yang pernah ditempuhnya atau seberapa banyak gelar yang disematkan pada namanya. Guru profesional harus bisa mengaplikasikan amanat pendidkan yang pernah disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indoensia yang juga dijadikan semboyan pada sekolah yang pernah didirikannya (Taman Siswa). Ing  ngarsa sung tulada (jika guru berada di depan, ia harus memberikan contoh/model/teladan, berupa sikap, cara berpakaian, kedisiplinan), Ing madya mangun karsa (jika guru berada di tengah ia harus membangun kemauan atau inisiatif. Bentuk inisiatif itu bisa berupa kreasi dan inovasi), dan Tut wuri handayani (jika guru berada di belakang, ia harus mampu memberikan semangat, motivasi/dorongan kepada anak didiknya. Bagaimana seharusnya jika kalah dalam kompetisi, gagal dalam ujian, dan lain-lain).

========
Oleh:
ariesrutung95

Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar. Kritiklah sesuka Anda!

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA