Plagiarisme merupakan suatu aktivitas meniru atau menjiplakkan karya seseorang atau karya milik sendiri yang direproduksi sehingga melanggar hak cipta. Plagiarisme merupakan tanda dilanggarnya kejujuran dan integritas ilmiah, yang justru menjadi tonggak utama lembaga pendidikan manapun. Apakah karyamu murni hasil karyanya atau sebagian dari hasil karyanya? Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak pembahasan berikut, kira-kira perbuatan menjiplak seperti apa saja yang digolongkan dalam praktik plagiarisme atau yang biasa kita kenal plagiat.
Kolusi
Kolusi merupakan kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk maksud tidak terpuji. Atau dengan kata lain bersekongkol untuk berbuat sesuatu yang merugikan bukan hanya dirinya sendiri tetapi juga orang lain.
Kolusi terjadi apabila seseorang membuat sebuah karya dan mengizinkan orang lain untuk menyontek atau meniru karyanya. Kolusi berbeda dengan kerja kelompok. Kerja kelompok akan menghasilkan suatu karya. Sementara kolusi tidak demikian. Satu karya untuk banyak orang yang bukan dalam satu kelompok.
Kolusi merupakan kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk maksud tidak terpuji. Atau dengan kata lain bersekongkol untuk berbuat sesuatu yang merugikan bukan hanya dirinya sendiri tetapi juga orang lain.
Kolusi terjadi apabila seseorang membuat sebuah karya dan mengizinkan orang lain untuk menyontek atau meniru karyanya. Kolusi berbeda dengan kerja kelompok. Kerja kelompok akan menghasilkan suatu karya. Sementara kolusi tidak demikian. Satu karya untuk banyak orang yang bukan dalam satu kelompok.
Copy dan Paste
Istilah ini sudah bukan sesuatu yang asing terdengar di telinga kita. Istilah ini identik dengan karya yang dipublikasikan di dunia maya/internet dalam bentuk softcopy atau yang bertalian dengan file-file, data, document, dan lain sebagainya. Copy adalah kata yang berasal dari bahasa inggris yang artinya menyalin/menggandakan, sedangkan Paste yaitu suatu proses menempatkan hasil Copy-an tadi baik itu dalam sebuah karya baru atau karya yang sudah jadi. Jadi kedua istilah ini selalu berdampingan atau tidak bisa dilepaspisahkan. Praktik ini tetap dianggap plagiarisme entah dengan mengubah sebagian atau seluruh isi file atau dokumen.
Istilah ini sudah bukan sesuatu yang asing terdengar di telinga kita. Istilah ini identik dengan karya yang dipublikasikan di dunia maya/internet dalam bentuk softcopy atau yang bertalian dengan file-file, data, document, dan lain sebagainya. Copy adalah kata yang berasal dari bahasa inggris yang artinya menyalin/menggandakan, sedangkan Paste yaitu suatu proses menempatkan hasil Copy-an tadi baik itu dalam sebuah karya baru atau karya yang sudah jadi. Jadi kedua istilah ini selalu berdampingan atau tidak bisa dilepaspisahkan. Praktik ini tetap dianggap plagiarisme entah dengan mengubah sebagian atau seluruh isi file atau dokumen.
Plagiarisme Penuh
Si A disuruh membuat artikel tentang profesi guru misalnya. Karena tidak mempunyai wawasan yang luas dan tidak gemar membaca, akhirnya si A mengadopsi sepenuhnya artikel orang lain entah dari mana asalnya, yang sudah jelas bukan karyanya lalu diakui bahwa artikel tersebut adalah hasil karyanya sendiri.
Si A disuruh membuat artikel tentang profesi guru misalnya. Karena tidak mempunyai wawasan yang luas dan tidak gemar membaca, akhirnya si A mengadopsi sepenuhnya artikel orang lain entah dari mana asalnya, yang sudah jelas bukan karyanya lalu diakui bahwa artikel tersebut adalah hasil karyanya sendiri.
Plagiarisme Parsial
Plagiarisme jenis ini muncul ketika otak sudah tak mampu memproduksi kalimat-kalimat yang baik dan baku. Akhirnya yang dilakukan adalah mengadopsi beberapa paragraf dari karya atau sumber lain dan disatukan dengan karyanya tanpa menulis referensi (sumber) dari hasil adopsi tersebut. Lalu kemudian, untuk mengurangi kecurigaan, diubahlah beberapa kata dan kalimat dari paragraf tersebut sehingga tidak terlau mencolok karya orang lainnya. Namun demikian, berapapun banyak kalimat yang diubah dan tidak, tetaplah dinamakan plagiarisme.
Plagiarisme jenis ini muncul ketika otak sudah tak mampu memproduksi kalimat-kalimat yang baik dan baku. Akhirnya yang dilakukan adalah mengadopsi beberapa paragraf dari karya atau sumber lain dan disatukan dengan karyanya tanpa menulis referensi (sumber) dari hasil adopsi tersebut. Lalu kemudian, untuk mengurangi kecurigaan, diubahlah beberapa kata dan kalimat dari paragraf tersebut sehingga tidak terlau mencolok karya orang lainnya. Namun demikian, berapapun banyak kalimat yang diubah dan tidak, tetaplah dinamakan plagiarisme.
Parafrase tanpa referensi
Parafrase merupakan pengungkapan kembali suatu konsep atau gagasan menggunakan cara lain namun tetap dalam bahasa yang sama dan tanpa mengubah sedikitpun maknanya. Aktivitas ini memberikan kemungkinan kepada si penulis untuk memberikan penekanan yang agak berlainan dengan penulis asli. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bukankah parafrase merupakan salah satu keterampilan mendasar yang harus dimiliki dan dikuasai oleh setiap orang dalam menulis? Ia memang benar, namun akan menjadi masalah dan dipermasalahkan jika dan hanya jika tidak disertai referensi atau sumber rujukan dari karya (tulisan) yang dikutip tersebut. Si penulis harus tetap mencantumkan sumber aslinya, jika tidak ingin dianggap plagiat.
Pencurian Gagasan
Pencurian gagasan adalah suatu aktivitas dalam menulis yang mengambil hasil pemikiran atau ide orang lain untuk membuat karya sendiri. Hal ini dianggap plagiarisme jika gagasan orisinal orang lain itu tidak disertakan member kredit atau referensi karya yang diambil tersebut. Kebanyakan orang memberi alasan lupa dan tidak tahu lagi alamat atau asal karya tersebut diambil.
Pencurian gagasan berbeda dan harus dibedakan antara pengetahuan umum (common knowledge) yang tidak dianggap sebagai plagiarism (misalnya, Indonesia meredeka 17 Agustus 1945; Hari Pendidikan Nasional).
Menerjemahkan Tanpa Referensi
Ketika si A mencari materi dalam bentuk bahasa inggris (asing) atau bahasa daerah (bahasa ibu) lalu untuk mudah dipahami orang, kemudian si A menerjemahkan karya tersebut ke dalam bahasa Indonesia namun tidak menyertakan sumber dari karya tersebut. Hal tersebut akan diangap plagiarisme jika tidak diberi referensi selengkapnya dan ditulis dengan tanda kutip (“....”)
Auto plagiarisme atau self plagiarisme
Auto plagiarisme semisal seseorang membuat artikel tentang EKSPLOITASI DI DALAM KENAKALAN REMAJA PADA INSTANSI PENDIDIKAN, lalu artikel itu dipublikasikan dan sudah mendapat persetujuan dari lembaga/instansi terkait untuk disebarluaskan, lalu si penulis menulis ulang karya yang dibuatnya itu sebagai sebuah karya baru untuk memperoleh kredit atau nilai lain.
Salah satu penyebab orang melakukan plagiarisme adalah karena ia memasukkan sebuah kutipan yang diambilnya dari suatu sumber tanpa langsung menuliskan sumbernya. Di kemudian hari, orang tersebut lupa lokasi kutipan tersebut dan akhirnya melakukan plagiat. Untuk itu, memiliki kebiasaan mencatat sumber merupakan sebuah keharusan.
Ingat! karir, reputasi, masa depan dan integritas anda. Catatan plagiarisme anda akan terus terekam. Bahkan gelar anda bisa dicabut jika beberapa tahun kemudian anda kedapatan atau ketahuan melakukan plagiarisme.
===========
Oleh:
ariesrutung95
===========
Oleh:
ariesrutung95